Harga Beras SPHP Dipastikan Tetap, Pembelian Dibatasi 25 Kg

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan tata kelola pertanian kepada sejumlah kritikus dari berbagai bidang di Gudang Bulog, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).

Jakarta – Pemerintah memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap stabil di tengah dinamika harga pangan nasional. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan potensi lonjakan harga di pasaran.

Melalui Perum Bulog, distribusi beras SPHP terus digencarkan ke berbagai daerah. Selain menjaga ketersediaan, pemerintah juga menerapkan pembatasan pembelian maksimal 25 kilogram per orang guna memastikan distribusi merata dan tepat sasaran.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut bertujuan untuk mencegah penimbunan dan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Pembatasan ini dilakukan agar semua masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau, serta untuk menghindari adanya pihak yang membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pemerintah juga memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman. Dengan dukungan distribusi yang terkontrol, diharapkan harga beras di pasar tetap terkendali, terutama menjelang periode permintaan tinggi.

Selain itu, pengawasan di lapangan akan terus diperketat guna memastikan penyaluran beras SPHP berjalan sesuai ketentuan. Aparat terkait bersama pemerintah daerah juga dilibatkan untuk memantau distribusi dan mencegah penyimpangan.

Masyarakat diimbau untuk membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Dengan langkah ini, stabilitas harga dan ketersediaan beras diharapkan tetap terjaga.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketahanan pangan nasional serta memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Baca selengkapnya : https://berita/terkini.com